Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 8 Tahun 2024 mengatur mekanisme penyertaan modal daerah dari Pemerintah Kota Bekasi ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk untuk meningkatkan peran bank dalam pengelolaan keuangan daerah serta mencapai target kepemilikan saham. Tujuannya adalah memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta pelayanan publik melalui investasi jangka pendek dan panjang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BEKASI
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- R. GANI MUHAMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1751
- Jumlah diDownload
- 226