Kembali
Memuat PDF…
Pengarusutamaan Gender
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2024 menetapkan pengarusutamaan gender sebagai strategi lintas bidang dalam pembangunan daerah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Peraturan ini mewajibkan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga non-pemerintah daerah untuk melaksanakan strategi tersebut secara terpadu dan terkoordinasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BEKASI
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pengarusutamaan Gender
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- R. GANI MUHAMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1681
- Jumlah diDownload
- 249