Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Daerah kota bekasi 2024 berlaku

Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2024 ini mengatur tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Bekasi. Ekonomi kreatif dianggap penting untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat, pertumbuhan ekonomi, inovasi, kreativitas, daya saing, penciptaan lapangan kerja, dan pembangunan perekonomian yang adil dan makmur. Peraturan ini juga bertujuan menciptakan iklim kegiatan ekonomi kreatif yang baik di Kota Bekasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BEKASI
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
R. GANI MUHAMAD
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2090
Jumlah diDownload
427

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah