Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 10 Tahun 2024 menetapkan perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 untuk menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk UU Cipta Kerja. Dokumen ini menjadi dasar penyesuaian struktur dan besaran anggaran daerah guna memastikan pengelolaan keuangan yang sesuai dengan regulasi nasional terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BEKASI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- R. GANI MUHAMAD
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1721
- Jumlah diDownload
- 199