Kembali
Memuat PDF…
Hak Keungan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kota Bandung. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan bertujuan untuk menjamin pelaksanaan tugas serta fungsi pimpinan dan anggota lembaga legislatif daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Hak Keungan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tempat Penetapan
- bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 06 September 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- RIDWAN KAMIL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 668
- Jumlah diDownload
- 160