Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota bandung 2017 berlaku

Hak Keungan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, serta anggota DPRD Kota Bandung. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan bertujuan untuk menjamin pelaksanaan tugas serta fungsi pimpinan dan anggota lembaga legislatif daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANDUNG
Nomor
6
Tahun
2017
Tentang
Hak Keungan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tempat Penetapan
bandung
Ditetapkan Tanggal
06 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
RIDWAN KAMIL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
668
Jumlah diDownload
160

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah