Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Daerah kota bandung 2017 berlaku

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017 Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan metrologi legal berupa tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya di Kota Bandung untuk menjamin kebenaran pengukuran dan ketertiban hukum. Sebagai kewenangan pemerintah daerah, kegiatan ini juga ditetapkan dengan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang terkait pajak dan retribusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANDUNG
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017 Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Tempat Penetapan
bandung
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
RIDWAN KAMIL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
688
Jumlah diDownload
262

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah