Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017 Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan metrologi legal berupa tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya di Kota Bandung untuk menjamin kebenaran pengukuran dan ketertiban hukum. Sebagai kewenangan pemerintah daerah, kegiatan ini juga ditetapkan dengan retribusi daerah sesuai ketentuan undang-undang terkait pajak dan retribusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2017 Penyelenggaraan Dan Retribusi Pelayanan Tera/tera Ulang
- Tempat Penetapan
- bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- RIDWAN KAMIL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 688
- Jumlah diDownload
- 262