Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Daerah kota bandung 2016 berlaku

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

PERDA ini mengatur kewajiban Kepala Daerah Kota Bandung untuk menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 kepada DPRD, yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANDUNG
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Tempat Penetapan
bandung
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
RIDWAN KAMIL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
584
Jumlah diDownload
148

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah