Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur retribusi atas layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Surat Laik Fungsi (SLF) di Kota Bandung, yang menggantikan nomenklatur lama Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sesuai perubahan undang-undang terkait. Retribusi ini dikenakan pada setiap orang pribadi atau badan yang memperoleh izin tersebut, dengan besaran biaya dihitung berdasarkan tingkat penggunaan jasa dan harga satuan yang mencerminkan biaya penyelenggaraan layanan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
- Tempat Penetapan
- Bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YANA MULYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3154
- Jumlah diDownload
- 3076