Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah status hak pengelolaan tanah seluas 132.392 m² milik Pemerintah Kota Bandung menjadi milik PT. Bandung Infra Investama sebagai penyertaan modal, dengan ketentuan jika perusahaan tersebut dibubarkan maka tanah harus dikembalikan ke pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KOTA KEPADA PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANDUNG INFRA INVESTAMA BERUPA TANAH
- Tempat Penetapan
- Bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YANA MULYANA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2011
- Jumlah diDownload
- 588