Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 11 Tahun 2016 Peraturan Daerah kota bandung 2016 berlaku

Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme penyertaan modal oleh Pemerintah Kota Bandung ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening untuk menyelesaikan hutang PDAM tersebut kepada Pemerintah Pusat secara non kas. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan perundang-undangan tentang keuangan daerah, perbendaharaan negara, serta pedoman penerimaan hibah dan penyertaan modal dari pemerintah pusat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KOTA BANDUNG
Nomor
11
Tahun
2016
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
Tempat Penetapan
bandung
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
RIDWAN KAMIL
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
607
Jumlah diDownload
149

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah