Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur mekanisme penyertaan modal oleh Pemerintah Kota Bandung ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening untuk menyelesaikan hutang PDAM tersebut kepada Pemerintah Pusat secara non kas. Dasar hukumnya bersumber pada ketentuan perundang-undangan tentang keuangan daerah, perbendaharaan negara, serta pedoman penerimaan hibah dan penyertaan modal dari pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bandung Dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtawening Kota Bandung Kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas
- Tempat Penetapan
- bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- RIDWAN KAMIL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 607
- Jumlah diDownload
- 149