Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2016 akibat pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja yang dipicu oleh kebijakan umum. Perubahan ini bertujuan untuk membiayai penggunaan sisa lebih dari tahun anggaran sebelumnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BANDUNG
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- bandung
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- RIDWAN KAMIL
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 592
- Jumlah diDownload
- 158