Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ballikpapan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan pengelolaan sampah di Balikpapan dengan menetapkan bahwa kegiatan pengurangan sampah (pembatasan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali) serta penanganan sampah (pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir) harus diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan regulasi lokal dengan kondisi terkini guna mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu, komprehensif, serta memenuhi hak dan kewajiban masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KOTA BALIKPAPAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2022
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ballikpapan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
- Tempat Penetapan
- Balikpapan
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- M. RIZAL EFFENDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1264
- Jumlah diDownload
- 171