Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tulung Agung Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 5 Tahun 2016 di Kabupaten Tulungagung mencabut dua peraturan daerah lama, yaitu Perda Nomor 20 Tahun 1996 tentang pengendalian tebang kayu hutan rakyat dan Perda Nomor 45 Tahun 2001 tentang retribusi pengujian hasil hutan, karena dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau tidak sesuai kondisi masyarakat. Pencabutan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan, yang ditandai dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TULUNG AGUNG
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Tulungagung
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- Syahri Mulyo
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 623
- Jumlah diDownload
- 189