Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Usaha Bidang Perindustrian
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2013
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2013 mengatur ketentuan dan tata cara penyelenggaraan usaha di bidang perindustrian di wilayah Kabupaten Tuban. Peraturan ini menggantikan Perda lama tahun 2003 dan menjadi dasar hukum bagi pemberian izin usaha, perluasan, serta tanda daftar industri sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN TUBAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2013
- Tentang
- PENYELENGGARAAN USAHA BIDANG PERINDUSTRIAN
- Tempat Penetapan
- Tuban
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juni 2013
- Pejabat yang Menetapkan
- H. Fathul Huda
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 347
- Jumlah diDownload
- 171