Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2023 ini mengatur penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sukoharjo sebagai hak dasar anak sejak lahir hingga usia 6 tahun. Peraturan ini menetapkan kerangka hukum bagi Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan perorangan dalam menyediakan layanan pendidikan yang bermutu dan holistik. Tujuannya adalah memastikan optimalisasi akses, efisiensi, dan efektivitas pendidikan yang menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak di masa depan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SUKOHARJO
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
- Tempat Penetapan
- Sukoharjo
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ETIK SURYANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2367
- Jumlah diDownload
- 908