Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan melalui lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan. Peraturan ini menetapkan definisi penerima dan pemberi bantuan hukum serta mengamanatkan penyediaan dana khusus dari APBD untuk membiayai layanan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SRAGEN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
- Tempat Penetapan
- Sragen
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- KUSDINAR UNTUNG YUNI SUKOWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2112
- Jumlah diDownload
- 322