Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 15 Tahun 2014 Peraturan Daerah kabupaten sragen 2014 berlaku

Pengelolaan Pasar

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2014

dilihat 5× · diunduh 4×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2014 mengatur pengelolaan berbagai jenis pasar, termasuk pasar tradisional dan toko modern, dengan tujuan memberikan kepastian hukum serta menyesuaikan keberadaan pasar dengan kebutuhan sosial ekonomi masyarakat. Ketentuan ini mencakup definisi pasar sebagai area jual beli dengan lebih dari satu penjual dan menetapkan peran pemerintah daerah dalam pembinaan serta pengawasan penyelenggaraan pasar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SRAGEN
Nomor
15
Tahun
2014
Tentang
PENGELOLAAN PASAR
Ditetapkan Tanggal
08 September 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7515
Jumlah diDownload
251
Nomor Pengundangan
15
Nomor Tambahan
13
Tanggal Pengundangan
08 September 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah