Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2012 Peraturan Daerah kabupaten sragen 2012 berlaku

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012

dilihat 3× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012 mengatur ketentuan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan. Peraturan ini menetapkan dasar hukum, objek, dan tata cara perpajakan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SRAGEN
Nomor
10
Tahun
2012
Tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
25 Oktober 2012
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7530
Jumlah diDownload
256
Nomor Pengundangan
10
Nomor Tambahan
7
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah