Kembali
Memuat PDF…
Penggabungan Kelurahan di Wilayah Terdampak Lumpur Sidoarjo
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan penggabungan lima kelurahan di wilayah terdampak Lumpur Sidoarjo (Siring, Jatirejo, Gedang, Mindi, dan Porong) untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Penggabungan ini dilakukan dengan menggabungkan dua kelurahan atau lebih yang bersandingan berdasarkan hasil penelitian dan pengkajian Pemerintah Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN SIDOARJO
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGGABUNGAN KELURAHAN DI WILAYAH TERDAMPAK LUMPUR SIDOARJO
- Tempat Penetapan
- Sidoarjo
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- AHMAD MUDHLOR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2549
- Jumlah diDownload
- 1606