Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 9 Tahun 2019 Peraturan Daerah kabupaten semarang 2019 berlaku

Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang untuk melestarikan dan mengelola cagar budaya sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan melalui upaya perlindungan, pengembangan, serta pemanfaatan yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU Pemajuan Kebudayaan, dengan tujuan memajukan kebudayaan daerah demi kemakmuran rakyat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN SEMARANG
Nomor
9
Tahun
2019
Tentang
PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
Tempat Penetapan
Ungaran
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
MUNDJIRIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
949
Jumlah diDownload
193

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah