Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan Badan Usaha di Kabupaten Purbalingga untuk berkomitmen dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan bagi masyarakat serta perusahaan itu sendiri. Regulasi ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan menetapkan kewajiban Badan Usaha untuk berperan serta secara aktif dalam kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan di wilayahnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PURBALINGGA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- DYAH HAYUNING PRATIWI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1401
- Jumlah diDownload
- 197