Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Pidie Jaya, termasuk menghapus objek tertentu, memperluas cakupan penggunaan alat ke luar daerah, serta menyesuaikan struktur tarif dan mekanisme perhitungan berdasarkan jenis alat dan luas lahan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PIDIE JAYA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2018
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN PIDIE JAYA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
- Ditetapkan Tanggal
- 08 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1892
- Jumlah diDownload
- 326
- Nomor Pengundangan
- 6
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2018