Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2018 Peraturan Daerah kabupaten pidie jaya 2018 berlaku

Perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha

Peraturan Daerah Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan retribusi pemakaian kekayaan daerah di Kabupaten Pidie Jaya, termasuk menghapus objek tertentu, memperluas cakupan penggunaan alat ke luar daerah, serta menyesuaikan struktur tarif dan mekanisme perhitungan berdasarkan jenis alat dan luas lahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN PIDIE JAYA
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN PIDIE JAYA NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Ditetapkan Tanggal
08 November 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1892
Jumlah diDownload
326
Nomor Pengundangan
6
Tanggal Pengundangan
08 November 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah