Kembali
Memuat PDF…
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mewajibkan perusahaan di Kabupaten Paser untuk secara aktif mengembangkan masyarakat dan menjaga keseimbangan lingkungan sesuai norma setempat guna mendukung pembangunan berkelanjutan. Perusahaan harus menyusun dan melaksanakan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan daerah, mencakup pemberdayaan UMKM, pelestarian lingkungan, serta bantuan bagi warga miskin.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN PASER
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN DI DAERAH
- Tempat Penetapan
- Tana Paser
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- FAHMI FADLI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3086
- Jumlah diDownload
- 1173