Kembali
Memuat PDF…
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Ngawi
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pendirian dan penyesuaian status PT. BPRS Kabupaten Ngawi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan tujuan mengembangkan ekonomi daerah dan memperluas akses pembiayaan syariah. Perusahaan ini berbentuk badan usaha milik daerah yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, dengan modal disetor Rp19,65 miliar dan kepemilikan saham pemerintah daerah minimal 90%. Peralihan status badan hukum berlaku sejak tanggal diterbitkannya persetujuan perubahan anggaran dasar yang memenuhi syarat perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN NGAWI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH KABUPATEN NGAWI
- Tempat Penetapan
- Ngawi
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- ONY ANWAR HARSONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1849
- Jumlah diDownload
- 603