Kembali
Memuat PDF…
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2008
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan susunan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah serta Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas sebagai dasar penataan kembali perangkat daerah. Pembentukan organisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MUSI RAWAS
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2008
- Tentang
- SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Januari 2008
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8976
- Jumlah diDownload
- 362
- Tahun Pengundangan
- 2008
- Nomor Pengundangan
- 1
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2008