Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 6 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten majalengka 2024 berlaku

Kawasan Tanpa Rokok

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2024

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 6 Tahun 2024 menetapkan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok di fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat anak bermain, tempat ibadah, dan area publik lainnya dengan larangan menyediakan tempat khusus merokok serta bebas dari asap rokok hingga batas terluar pagar atau gedung. Pemerintah Daerah wajib melakukan edukasi bahaya rokok, menyediakan layanan berhenti merokok, serta mengatur pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak karsinogen dan zat adiktif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN MAJALENGKA
Nomor
6
Tahun
2024
Tentang
Kawasan Tanpa Rokok
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
Dedi Supandi
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1752
Jumlah diDownload
255

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah