Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PERDA No. 5 Tahun 2024 mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2024 untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam UU No. 6 Tahun 2024 terkait Cipta Kerja dan peraturan perundang-undangan lainnya. Perubahan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemerintahan daerah di Kabupaten Majalengka tetap sesuai dengan kerangka hukum nasional yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MAJALENGKA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Dedi Supandi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1692
- Jumlah diDownload
- 216