Kembali
Memuat PDF…
Pembangunan Jangka Penjang Daerah Tahun 2025-2045
Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Majalengka untuk periode 2025-2045 sebagai pedoman penyusunan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJMD dan RTRW. Sistematika dokumen mencakup analisis kondisi daerah, isu strategis, visi-misi, serta arah kebijakan yang disesuaikan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Perubahan RPJPD hanya dapat dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian dengan peraturan, evaluasi yang tidak sesuai, atau perubahan mendasar seperti bencana alam, dengan syarat sisa masa berlaku dokumen masih minimal 7 tahun.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN MAJALENGKA
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pembangunan Jangka Penjang Daerah Tahun 2025-2045
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Dedi Supandi
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1758
- Jumlah diDownload
- 271