Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten kubu raya 2017 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan denda administratif bagi pelaporan peristiwa kependudukan yang terlambat, khususnya terkait keterlambatan pelaporan pindah datang dan perubahan status izin tinggal bagi WNA serta WNI, sekaligus menghapus ketentuan lama yang tidak relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1799
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah