Kembali
Memuat PDF…
Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan pembangunan Gedung Kantor DPRD Kabupaten Kubu Raya dengan menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi years Contract) yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun anggaran untuk menjamin kesinambungan dan kepastian hukum. Penganggaran untuk proyek ini diatur melampaui satu tahun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah guna mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan publik DPRD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Tentang
- Pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6104
- Jumlah diDownload
- 232
- Nomor Pengundangan
- 5
- Nomor Tambahan
- 35
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2015