Kembali
Memuat PDF…
Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2011
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, sifat, tujuan, dan lapangan usaha Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kubu Raya sebagai penyedia jasa air minum dan pengembang usaha pengelolaan air lainnya. PDAM bertujuan meningkatkan pelayanan umum, menambah pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional dengan modal dasar yang berasal dari penyerahan aset dari PDAM Pontianak cabang Sungai Raya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2011
- Tentang
- Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Kubu Raya
- Ditetapkan Tanggal
- 18 April 2011
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8543
- Jumlah diDownload
- 275
- Nomor Pengundangan
- 5
- Tanggal Pengundangan
- 05 Mei 2011