Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 5 Tahun 2011 Peraturan Daerah kabupaten kubu raya 2011 berlaku

Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Kubu Raya

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 5 Tahun 2011

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pembentukan, sifat, tujuan, dan lapangan usaha Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kubu Raya sebagai penyedia jasa air minum dan pengembang usaha pengelolaan air lainnya. PDAM bertujuan meningkatkan pelayanan umum, menambah pendapatan daerah, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional dengan modal dasar yang berasal dari penyerahan aset dari PDAM Pontianak cabang Sungai Raya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor
5
Tahun
2011
Tentang
Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
18 April 2011
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8543
Jumlah diDownload
275
Nomor Pengundangan
5
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2011

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah