Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 41 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten kubu raya 2017 berlaku

Pembentukan Desa Persiapan Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Bupati ini membentuk Desa Persiapan Rengas Kapuas di Kecamatan Sungai Kakap yang diambil dari wilayah Desa Sungai Rengas, dengan batas wilayah berbatasan langsung dengan Sungai Kapuas, Kota Pontianak, dan Desa Sungai Rengas. Pemerintah desa tahap awal dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa dari PNS yang bertugas menyiapkan struktur organisasi, fasilitas, dan data dasar sebelum dilakukan evaluasi dalam 1-3 tahun untuk menentukan status permanennya. Biaya operasional desa persiapan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa induk (Desa Sungai Rengas), sementara masyarakat wajib menyediakan gedung sementara hingga prasarana kantor resmi siap.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor
41
Tahun
2017
Tentang
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN RENGAS KAPUAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2910
Jumlah diDownload
350
Nomor Pengundangan
42
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah