Kembali
Memuat PDF…
Pembentukan Desa Persiapan Rengas Kapuas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bupati ini membentuk Desa Persiapan Rengas Kapuas di Kecamatan Sungai Kakap yang diambil dari wilayah Desa Sungai Rengas, dengan batas wilayah berbatasan langsung dengan Sungai Kapuas, Kota Pontianak, dan Desa Sungai Rengas. Pemerintah desa tahap awal dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa dari PNS yang bertugas menyiapkan struktur organisasi, fasilitas, dan data dasar sebelum dilakukan evaluasi dalam 1-3 tahun untuk menentukan status permanennya. Biaya operasional desa persiapan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa induk (Desa Sungai Rengas), sementara masyarakat wajib menyediakan gedung sementara hingga prasarana kantor resmi siap.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN RENGAS KAPUAS KECAMATAN SUNGAI KAKAP KABUPATEN KUBU RAYA
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2910
- Jumlah diDownload
- 350
- Nomor Pengundangan
- 42
- Tanggal Pengundangan
- 20 Desember 2017