Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Daerah kabupaten kubu raya 2017 berlaku

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp15 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang disetor secara bertahap mulai tahun 2018 hingga 2022. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menunjang pembangunan daerah dengan prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabel, di mana dividen hasil penyertaan tersebut menjadi hak daerah dan dialokasikan dalam APBD.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KUBU RAYA
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11082
Nomor Pengundangan
3
Nomor Tambahan
51
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah