Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp15 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat yang disetor secara bertahap mulai tahun 2018 hingga 2022. Tujuannya adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menunjang pembangunan daerah dengan prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabel, di mana dividen hasil penyertaan tersebut menjadi hak daerah dan dialokasikan dalam APBD.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11082
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 51
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2017