Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 yang mengatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 442/HK/2016 yang membatalkan peraturan daerah sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7856
- Nomor Pengundangan
- 2
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2017