Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 12 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah syarat IMB menara dengan mewajibkan informasi titik koordinat tertulis sebelum izin diberikan, serta menghapus ketentuan lama tentang perubahan struktur menara. Selain itu, aturan ini menetapkan formula perhitungan retribusi berdasarkan indeks variabel jarak dan konstruksi, dengan tarif dasar Rp 2.125.000 per menara per tahun untuk menutup biaya operasional pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8284
- Nomor Pengundangan
- 12
- Nomor Tambahan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 15 Desember 2017