Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2017 dari Rp 1.469.706.276.320,00 menjadi Rp 1.525.429.012.349,92 akibat penyesuaian asumsi kebijakan dan realisasi keuangan. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian signifikan pada komponen pendapatan seperti dana alokasi umum dan hasil pengelolaan kekayaan, serta alokasi belanja langsung dan tidak langsung untuk menyesuaikan kebutuhan pembiayaan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KUBU RAYA
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN ANGGARAN 2017
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2701
- Jumlah diDownload
- 276
- Nomor Pengundangan
- 11
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2017