Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada Perusahaan Daerah Air Minum Sampit
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur ke dalam Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sampit guna meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air minum. Dana penyertaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bertujuan memperkuat pengelolaan keuangan daerah dalam sektor air minum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM SAMPIT
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9428
- Jumlah diDownload
- 211
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 240
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2017