Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2010
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pengenaan retribusi atas pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai wujud kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketentuan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2010
- Tentang
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2010
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2018
- Jumlah diDownload
- 296
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 20 Maret 2010