Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kebumen
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Kebumen, khususnya untuk PT BPR Bank Kebumen dan PT Luk Ulo Farma, dengan memperjelas bahwa penyertaan modal adalah pengalihan kepemilikan barang milik daerah menjadi modal atau saham. Perubahan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan penambahan modal dasar dan modal disetor bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KEBUMEN
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEBUMEN NOMOR 13 TAHUN 2020 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
- Tempat Penetapan
- Kebumen
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIF SUGIYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1338
- Jumlah diDownload
- 370