Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2022 Peraturan Daerah kabupaten kebumen 2022 berlaku

Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Retribusi ini menggantikan aturan lama tentang Izin Mendirikan Bangunan dan mencakup seluruh jenis bangunan gedung yang berfungsi untuk berbagai kegiatan manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN KEBUMEN
Nomor
10
Tahun
2022
Tentang
RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat Penetapan
Kebumen
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
ARIF SUGIYANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1298
Jumlah diDownload
814

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah