Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang disediakan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Retribusi ini menggantikan aturan lama tentang Izin Mendirikan Bangunan dan mencakup seluruh jenis bangunan gedung yang berfungsi untuk berbagai kegiatan manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN KEBUMEN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2022
- Tentang
- RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG
- Tempat Penetapan
- Kebumen
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- ARIF SUGIYANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1298
- Jumlah diDownload
- 814