Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreas I dan Olahraga
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah tarif retribusi masuk untuk empat daya tarik wisata warisan budaya di Kabupaten Gianyar, yaitu Tirta Empul, Goa Gajah, Gunung Kawi Tampaksiring, dan Gunung Kawi Sebatu. Tarif diterapkan secara berbeda untuk pengunjung dewasa dan anak-anak, serta bagi warga domestik dan mancanegara. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan tarif dengan perkembangan kawasan wisata baru dan meningkatkan pendapatan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN GIANYAR
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREAS I DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Gianyar
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Mei 2021
- Pejabat yang Menetapkan
- I MADE MAHAYASTRA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1265
- Jumlah diDownload
- 301