Kembali
Memuat PDF…
Wajib Daftar Perusahaan
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2012
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2012 mewajibkan setiap pelaku usaha dan perusahaan yang didirikan, bekerja, atau berkedudukan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mendaftarkan diri guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan menyediakan data resmi bagi pemerintah. Daftar ini mencakup informasi identitas serta perubahan penting seperti nama, alamat, modal, dan bidang usaha, yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN GIANYAR
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2012
- Tentang
- WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
- Tempat Penetapan
- Gianyar
- Ditetapkan Tanggal
- 09 September 2012
- Pejabat yang Menetapkan
- TJOK OKA ARDHANA SUKAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 348
- Jumlah diDownload
- 191