Kembali
Memuat PDF…
Kepemudaan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini menetapkan definisi pemuda sebagai warga negara berusia 16 hingga 30 tahun dan mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan kepemudaan melalui penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan. Tujuannya adalah mewujudkan pemuda yang berakhlak mulia, mandiri, serta mampu berpartisipasi aktif dan berdaya saing dalam pembangunan daerah maupun nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DEMAK
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Kepemudaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- EISTI’ANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1788
- Jumlah diDownload
- 282