Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Jaminan Produk Halal
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2024 mengatur fasilitasi pemeriksaan dan pengawasan jaminan produk halal untuk melindungi hak beragama masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sertifikasi halal. Ketentuan ini didasarkan pada UU Jaminan Produk Halal dan PP Nomor 39 Tahun 2021, dengan fokus pada kepastian hukum terhadap kehalalan barang dan jasa yang mencakup makanan, minuman, obat, hingga produk gunaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DEMAK
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Fasilitasi Jaminan Produk Halal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- EISTI’ANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1708
- Jumlah diDownload
- 203