Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2024 mengatur fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di wilayah Kabupaten Demak. Peraturan ini menetapkan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam meniadakan faktor pemicu, menangani pecandu, serta menghapus praktik peredaran ilegal zat tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DEMAK
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Kawasan Tanpa Rokok
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- EISTI’ANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1745
- Jumlah diDownload
- 208