Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2024 mengatur pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia dari daerah, termasuk pencegahan perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, serta kekerasan dan kesewenang-wenangan. Peraturan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan jaminan pekerjaan serta penghasilan yang layak bagi warga daerah yang bekerja di dalam maupun luar negeri sesuai kemampuan mereka.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DEMAK
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Tempat Penetapan
- Demak
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- EISTI’ANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1565
- Jumlah diDownload
- 279