Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 14 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten demak 2024 berlaku

Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2024 mengatur pelaksanaan perlindungan hak asasi manusia bagi pekerja migran Indonesia dari daerah, termasuk pencegahan perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, serta kekerasan dan kesewenang-wenangan. Peraturan ini juga bertujuan memberikan kepastian hukum dan jaminan pekerjaan serta penghasilan yang layak bagi warga daerah yang bekerja di dalam maupun luar negeri sesuai kemampuan mereka.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN DEMAK
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Tempat Penetapan
Demak
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
EISTI’ANAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1565
Jumlah diDownload
279

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah