Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten demak 2024 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2024 ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan susunan perangkat daerah dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan optimalisasi pelayanan publik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN DEMAK
Nomor
10
Tahun
2024
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
EISTI’ANAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1718
Jumlah diDownload
196

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah