Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Peraturan ini mempertimbangkan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pentingnya peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN DEMAK
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- EISTI’ANAH
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1688
- Jumlah diDownload
- 221