Kembali
Memuat PDF…
Perda Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Daerah kabupaten demak 2024 berlaku

Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Peraturan ini mempertimbangkan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta pentingnya peran Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa
KABUPATEN DEMAK
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
EISTI’ANAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1688
Jumlah diDownload
221

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah