Kembali
Memuat PDF…
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2023 ini menetapkan retribusi daerah berupa pungutan DKPTKA atas pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) perpanjangan. Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN CILACAP
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Tempat Penetapan
- CIlacap
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YUNITA DYAH SUMINAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1878
- Jumlah diDownload
- 627