Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengubah regulasi pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya (Perumdam Tirta Wijaya) Kabupaten Cilacap agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip ekonomi sehat serta Perppu No. 1 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja. Perubahan ini mengatur tata kelola perusahaan yang berorientasi pada pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, termasuk mekanisme pembagian laba bersih yang diprioritaskan untuk peningkatan kualitas layanan sebelum dialokasikan sebagai dividen bagi daerah. Selain itu, laporan keuangan perusahaan wajib diaudit oleh kantor akuntan publik yang diusulkan oleh Dewan Pengawas dan disetujui oleh Komite Pengawas (KPM).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN DAERAH
- Pemrakarsa
- KABUPATEN CILACAP
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
- Tempat Penetapan
- CIlacap
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YUNITA DYAH SUMINAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3583
- Jumlah diDownload
- 1279